TANGERANG - Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, Jum’at (26/01/2024). Sebanyak 50 usulan program pembangunan disepakati dalam kegiatan tersebut.
Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya sesuai standar dari perangkat daerah. Kemudian usulan-usulan tersebut diputuskan dalam bentuk prioritas desa dan kecamatan.
Camat Gunung Kaler, Kurnia mengatakan, terdapat 50 usulan program prioritas pembangunan berkaitan dengan peningkatan pembangunan, sumber daya manusia, dan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Dari 50 usulan program ini kami memprioritaskan tiga sektor yaitu peningkatan sumber daya manusia, peningkatan perekonomian dan infrastuktur, tiga sektor tersebut merupakan skala prioritas yang paling tinggi saat ini,” ujarnya.
Kurnia menyampaikan, hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
“Saya berharap gunung kaler semakin populer dan program yang kami usulkan atau yang kami harapkan dan cita-citakan dapat terwujud di tahun 2025, kami butuh doa, support, dan dukungan dari berbagai elemen, khususnya pimpinan, unsur pimpinan dan juga dari anggota legislatif,” tuturnya.
Musrenbang ini dilakukan sesuai Peraturan Bupati Tangerang No. 03 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan urusan Pemerintah Daerah. Musrenbang merupakan tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up planning).
Sebagai informasi, kegiatan musrenbang kali ini dimanfaatkan memamerkan produk oleh Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang .